Untuk melakukan pendaftaran Munaqosyah dapat dilakukan disini
Untuk pengajuan izin penelitian di instansi/lembaga lain dapat melakukan pengajuan ke Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian dengan megisi form berikut ini
Dokumen yang disertakan dalam munaqosyah:
- Berita acara munaqosyah (Disediakan oleh Bagian Akademik Pusat Administrasi)
- Presensi kehadiran (Disediakan oleh Bagian Akademik Pusat Administrasi)
- Pedoman penilaian (Disediakan oleh Bagian Akademik Pusat Administrasi)
- Lembar koreksi munaqosyah. (Disediakan oleh Bagian Akademik Pusat Administrasi)
- Kartu perbaikan skripsi (dapat diunduh dan dimodifikasi sesuai ketentuan dan kebutuhan). Formulir dapat diunduh disini